Sertifikasi Hotel Syariah
Persyaratan Sertifikasi Kesesuaian Syariah terdiri dari Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus:
A. Persyaratan Umum
1. Mengajukan surat permohonan;
2. Mengisi formulir yang disediakan;
3. Pernyataan komitmen dari perusahaan untuk melaksanakan usaha sesuai syariah
4. Membayar biaya sertifikasi;
5. Melampirkan fotokopi dokumen hukum (legal document) perusahaan
6. Melampirkan profil lembaga (LKS, LBS, dan LPS) yang berisi uraian tentang:
a. Sejarah lembaga;
b. Dasar hukum lembaga;
c. Visi, misi, tujuan lembaga;
d. Struktur organisasi: (sebelum membuka syariah)
e. Profil manajemen;
f. Struktur permodalan;
g. Laporan keuangan; dan
h. Profil rencana bisnis syariah
7. Memiliki rekening di Lembaga Keuangan Syariah.
B. Persyaratan Khusus
Untuk Bisnis Hotel, Restoran, dan SPA:
1. Fotokopi sertifikat keanggotaan asosiasi bidang usaha; dan
2. Melampirkan sertifikat halal dari LPPOM-MUI.
ISM Global
Sertifikasi ISO, LSUP, SMK3
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
081281807070
cs@ismglobal.id
www.ismglobal.id
Sertifikasi ISO, LSUP, SMK3
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
081281807070
cs@ismglobal.id
www.ismglobal.id
#lsuprestoran
#lsupspa
#lsupsurabaya
#lsuptangerang
#sertifikasiusahapariwisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar